Raffi Ahmad resmi menjadi tersangka Penyalah Gunaan Narkoba karena terbukti mengkonsumsi metilon dan dinytakan sebagai kepemilikan narkoba. Kasus Mantan kekasih Yuni Shara itu langsung ditahan oleh BNN Badan Narkotika Nasional. '
Setelah Perjalanan Panjang dan berbagai pengujian urine serta interogasi yang mendalam terhadap Rafi Ahmad akhirnya BNN mengungkapkan kalau Raffi ini memang menggunakan Narkoba saat penggerebekan kemarin.
Presenter Dahsyat itu langsung ditahan oleh tim BNN Setelah keluar putusan Resmi kalau dirinya memang terlibat , memakai dan memiliki Narkoba Dirumahnya kemarin
"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini," ungkap Pak Sumirat saat jumpa pers di Kantor BNN, hari jumat kemarin.
Penahan Raffi ahmad ini akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari di BNN cawang begitu Ungkap sumirat kepada Media.
Setiap Pelanggaran hukum memang sudah seharusnya ditindak. semoga dengan adanya pemberitaan ini kita semakin waspada dengan narkoba dan segala jaringanya. semoga kita terlindungi dari penyalahgunaan obat terlarang ini